PT. BPR Paro Laba berdiri pada tanggal 27 Juni 2004, dan diresmikan oleh Bupati Minahasa, Drs. Stevanus Runtu.

Pendirian PT. BPR Paro Laba disahkan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas mentreri kehakiman dan hak asasi manusia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2003. Dan perusahaan ini telah beroperasi selama ± 20 tahun.

Pada awal berdirinya PT. BPR Paro Laba, yang pertama didapati yaitu orang – orang yang mempunyai usaha yang berdomisili di Tondano. Seiring dengan perkembangannya perusahaan ini maka nasabah yang ada sampai sekarang bukan hanya dari Kabupaten Minahasa saja tapi juga luar Minahasa.

Sampai Sekarang, PT. BPR Paro Laba sudah memiliki Kantor Cabang di Airmadidi, Amurang dan Kotamobagu juga sudah mempunyai Kantor Kas yang bertempat di Langowan. Melalui perannya menghimpun dana dalam bentuk Tabungan dan Deposito berjangka yang selanjutnya menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman.